Rencana Transportasi Jabodetabek – Menuju Mobilitas Terintegrasi dan Berkelanjutan
Wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) menghadapi tantangan besar dalam sektor transportasi akibat tingginya urbanisasi, pertumbuhan kendaraan yang jauh melampaui ketersediaan jalan, serta tingkat kemacetan yang masuk peringkat 29 dunia. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menetapkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018–2029 melalui Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018, yang kini tengah direview dan diperkuat oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Image: Future Jakarta MRT, Jakarta LRT, Jabodebek LRT, dan KAI Commuter network
Rencana ini memiliki visi mewujudkan transportasi yang terintegrasi, aman, nyaman, efisien, dan ramah lingkungan, tanpa dibatasi sekat administratif. Beberapa indikator kinerja utama ditetapkan, antara lain peningkatan pangsa angkutan umum hingga 60%, kecepatan rata-rata transportasi umum 30 km/jam, cakupan layanan hingga 80% jaringan jalan, serta ketersediaan feeder yang terhubung dengan simpul utama. Namun, hingga 2023, capaian masih jauh dari target: modal share angkutan umum baru 19,43%, kecepatan rata-rata 23,61 km/jam, dan cakupan layanan baru 54,3%.
Image: Future Jakarta MRT, Jakarta LRT, Jabodebek LRT, dan KAI Commuter network
Dalam revisinya, RITJ menekankan sembilan kebijakan strategis, antara lain: peningkatan keselamatan, pengembangan jaringan berbasis jalan dan rel, integrasi antar moda, peningkatan kinerja lalu lintas, sistem pendanaan kreatif, keterpaduan transportasi dengan tata ruang (TOD), serta pengembangan transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik dan fasilitas pejalan kaki/sepeda. Program TOD dipandang krusial untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mendorong kota yang lebih kompak.
Selain itu, aspek integrasi tarif juga menjadi sorotan. Skema tarif terintegrasi TransJakarta, MRT, dan LRT dengan batas maksimal Rp10.000 dalam waktu 180 menit tengah diujicobakan, meski masih menghadapi kendala regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dari sisi pembiayaan, sebagian besar daerah Jabodetabek memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi, sehingga mampu mendukung pembangunan transportasi bersama skema KPBU (Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha).
Kesimpulannya, Rencana Transportasi Jabodetabek adalah upaya besar untuk menjawab masalah klasik kemacetan dan polusi melalui integrasi moda, perbaikan infrastruktur, dan transformasi ke arah transportasi hijau. Tantangan masih besar, terutama dalam pencapaian target modal share angkutan umum, tetapi keberhasilan implementasi RITJ akan menentukan wajah mobilitas metropolitan terbesar di Indonesia ini.
Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018–2029 hadir sebagai jawaban atas masalah klasik kemacetan dan polusi di kawasan metropolitan terbesar Indonesia. Dengan visi mewujudkan sistem transportasi terintegrasi, aman, efisien, dan ramah lingkungan, RITJ menargetkan peningkatan pangsa angkutan umum hingga 60%, percepatan integrasi antar moda, pengembangan kawasan TOD, serta penerapan transportasi hijau. Meski capaian saat ini masih jauh dari target, implementasi RITJ diharapkan mampu mengubah wajah mobilitas Jabodetabek menjadi lebih lancar, nyaman, dan berkelanjutan.
Sumber: Rencana Induk Transportasi Jabodetabek-KEMENHUB Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
